Skip to main content

IAEI Launching Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi Keuangan dan Bisnis Islam

IAEI Launching Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi Keuangan dan Bisnis Islam

Pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat. Terbukti dengan terus meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal sudah berkembang menjadi gaya hidup atau lifetstyle. Hal ini mendorong Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Islam (LSP EKSBISI).
Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Bambang Brodjonegoro mengatakan, hadirnya lembaga LSP EKSIBISI bertujuan untuk memberikan standardisasi kompetensi bagi mahasiswa perguruan tinggi tingkat akhir baik nasional maupun internasional sebagai salah satu pendamping ijazah guna mempermudah mereka untuk memasuki dunia usaha.
Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah saat peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada 2017 bahwa Indonesia dipersiapkan menjadi keuangan syariah internasional. Menanggapi hal tersebut, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) sebagai salah satu wadah pakar ekonomi islam turut mendukung harapan pemerintah dengan mencetak generasi-generasi yang berkualitas di bidang ekonomi dan keuangan islam.
Caranya, ujar Bambang, melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Islam (LSP EKBISI). Nantinya lembaga ini bertujuan untuk memberikan standardisasi kompetensi bagi mahasiswa perguruan tinggi tingkat akhir baik nasional maupun internasional sebagai salah satu pendamping ijazah guna mempermudah mereka untuk memasuki dunia usaha.
Gagasan tersebut disampaikan Bambang dalam pemaparan pelaksanaan Silaturahim Nasional dan Halal Bi Halal bersama stakeholders ekonomi syariah bertajuk “Sharia Never End”. Tema ini diangkat mengingat sektor ekonomi, bisnis dan keuangan islam terus berkembang di Indonesia dan ditandai dengan meluasnya lembaga keuangan islam seperti perbankan syariah, asuransi syariah, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah serta lembaga sosial islam.
"Sehingga diharapkan ekonomi syariah di  Indonesia khususnya Jakarta sebagai islamic financial centre yakni sebagai offshore bagi industri keuangan syariah," ujar Bambang. Dalam kesempatan ini hadir di antaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua MUI KH Maruf Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof Nasarudin Umar.
Hadir pula Komite Nasional Keuangan Syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah, Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah, dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia. Juga perwakilan Asosiasi BMT Indonesia, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Islamic Insurance Society, Asosiasi Dosen Ekonomi Syariah, Forum Dosen Ekonomi dan Bisnis Indonesia dan Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan IAEI bersama stakeholders berupaya dari sisi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan mempersiapkan sumber daya yang kompeten dan berkualitas. Upaya ini melalui lembaga pendidikan dan pelatihan yang di antaranya saat ini sudah didirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Islam (LSP-EKBISI) sehingga kedepannya dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Hal ini tentu tak lepas dari peran serta seluruh pihak semoga sistem ekonomi, keuangan dan bisnis islam dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan ekonomi bangsa secara luas," kata Bambang

Comments

Popular posts from this blog

Islamic Agriculture Finance for Rural Economy

Islamic Agricultural Finance is an Ideal  Product for the Development of Rural  Economy  The agriculture sector lacks financial resources, due to which small-scale farmers are facing a lot of problems, consequently affecting the agriculture and livestock sector. But in Muslim countries including Pakistan, the primary the reason behind the lack of financial inclusion in the agricultural sector is unavailability of such financial products that are in correlation with the religious and social belief of the Muslims and if we want to promote agriculture and livestock then we have to introduce such financial products which are in accordance with their religious beliefs, therefore, the use of Islamic Agriculture Finance is necessary for the development of the rural economy especially in Muslim majority countries. These thoughts were expressed by Mr. Muhammad Zubair Mughal, the Chief Executive Officer of Al Huda Center of Islamic Banking and Economics in a seminar in ...

Riba al-Fadl

Riba al-Fadl While  riba an-nasiya =interest is a major issue among Islamist/revivalist preachers, writers and economists, and forms the basis of Islamic Banking, another type of riba—what jurists call  riba al-fadl  ("surplus riba") -- is also forbidden by orthodox jurists.  Riba al-fadl  does not involve paying back over time but instead the trading of different quantities of the same commodity (gold, silver, wheat, barley, date, or salt), typically because the quality of the smaller quantity is superior. Because  riba al-fadl  involves barter, and barter is much less common than it was in early Meccan society,  riba al-fadl  is of much less interest nowadays than  riba an-nasiya . [440]  It is also considered (at least by some sources) a form of riba prohibited by the  Sunnah  rather than the Quran.  [Note 54]  Taqi Usmani states that  Riba al-fadl  was developed by Muhammad and so was not part ...

Portfolio and Default Risk of Islamic Microfinance Institutions

Portfolio and Default Risk of Islamic Microfinance Institutions By: Dr. Luqyan Tamanni, MEc Editor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF Abstract Islamic microfinance is a growing sector that is expected to provide a long-term solution to poverty in the Muslim world. The role of microfinance institutions in poverty alleviation is still debatable, however, established literature provides assurance that microfinance does contribute to the development of the financial sector and reduction of poverty in developing countries. The rise of competition in the microfinance sector has forced many microfinance institutions to resort to commercial funding and lending activities, which according to some studies has led microfinance institutions to become riskier. The paper explores portfolio and default risk of Islamic Microfinance Institutions (IMFIs) and finds that they are facing relatively lower risks than conventional MFIs. Using Ordinary Least Squares regression to analyse port...