Etika Perniagaan
Setiap orang pasti memiliki suatu kebutuhan baik sandang, pangan dan papan. Dan untuk memenuhi semua itu harus melakukan usaha dengan mengeluarkan tenaga, baik tenaga dari fisik maupun dari otak atau pikiran. selain itu semua orang juga membutuhkan sebuah aktivitas ekonomi untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhannya. Seorang pelaku bisnis atau pedagang tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga suatu berkah dan rezeki yang diridhai Allah. Keuntungan yang didapatkan bukan hanya dari segi materil melainkan juga inmateril. Keuntungan materil bisa saja didapatkan dalam membuat usaha, namun belum tentu dengan keuntungan inmateril atau dalam segi agama dan kepuasan batin. Ada pun etika yang harus ditaati dalam jual beli sebagai berikut.
Setiap orang pasti memiliki suatu kebutuhan baik sandang, pangan dan papan. Dan untuk memenuhi semua itu harus melakukan usaha dengan mengeluarkan tenaga, baik tenaga dari fisik maupun dari otak atau pikiran. selain itu semua orang juga membutuhkan sebuah aktivitas ekonomi untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhannya. Seorang pelaku bisnis atau pedagang tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga suatu berkah dan rezeki yang diridhai Allah. Keuntungan yang didapatkan bukan hanya dari segi materil melainkan juga inmateril. Keuntungan materil bisa saja didapatkan dalam membuat usaha, namun belum tentu dengan keuntungan inmateril atau dalam segi agama dan kepuasan batin. Ada pun etika yang harus ditaati dalam jual beli sebagai berikut.
1.
Jujur / Terbuka / Transparan.
Dalam
sebuah bisnis customer adalah raja, dan sebagaimana mestinya seorang raja harus
diperlakukan secara khusus. Hal ini menyangkut bagaimana pelayanan kita kepada
mereka, para customer akan merasa lebih nyaman jika dapat memberikan service
yang memuaskan. Bahkan terkadang mereka tidak akan memperdulikan perbedaan harga
melainkan service yang diberikan. Dalam sebuah perdagangan, kejujuran adalah
hal yang sangat penting. Kejujuran harus menjadi sebuah prinsip dagang bagi
seorang pengusaha muslim. Namun seorang pedagang atau pengusaha biasanya merasa
kesulitan dalam melakukan hal ini. Jadilah pengusaha yang menjaga kejujuran
pada setiap customer, ikutilah cara berdagang yang telah dicontohkan oleh Rasul.
Menjadi seorang pedagang yang seperti Rasulullah contoh kan bukanlah hal yang
mudah, terutama di zaman yang penuh dengan fitnah ini. Segala macam cara
menjadi halal digunakan semata-mata hanya demi keuntungan satu pihak. Jangankan
seorang pedagang, pejabat pun sanggup untuk melakukan penghianatan korupsi demi
menuruti nafsu duniawi.
Islam
mengajarkan ilmu berdagang yang baik, etika atau adab berdagang yang benar. Jujur
memang hal yang terlihat sepele dan gampang untuk dilakukan, tapi jangan salah
justru iman seseorang akan diuji melalui kejujurannya saat berdagang. Contohlah
apa yang Rasulullah lakukan ketika berdagang, beliau selalu mengutamakan
kejujuran. Seperti misalnya ketika beliau memberikan penjelasan tentang
kualitas atau spesifikasi suatu barang, menghitung timbangan dan lain
sebagainya. Allah
Allah
berfirman asy Syu’araa ayat 181-183
أَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُخْسِرِينَ –
وَزِنُوا۟ بِٱلْقِسْطَاسِ ٱلْمُسْتَقِيمِ – وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ
أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
”Sempurnakanlah
takaran jangan kamu termasuk orang-orang yang merugi, dan timbanglah dengan
timbangan yang lurus, dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat
kerusakan” . Dalam dalam Al-qur’an Allah berfirman surat
Muthaffifiin
ayat 1-6
وَيْلٌ
لِلْمُطَفِّفِينَ – الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ –
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ – أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ
أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ – لِيَوْمٍ عَظِيمٍ – يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ
الْعَالَمِينَ
”Kecelakaan besarlah bagi
orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari
orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang
untuk orang lain mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang ini menyangka, bahwa
sesungguhnya mereka akan di bangkitkan, pada suatu hari yang besar (yaitu) hari
(ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam ini”.
2. Menjual
Barang yang Halal.
Allah
telah mengingatkan dengan tegas tentang prinsip halal dan haramnya sesuatu
dalam perdagangan. Allah telah menetapkan prinsip halal dan haram dalam Qur’an.
Oleh sebab itu sebagai umat muslim yang melakukan perdagangan kita wajib
mengetahui asal muasal dari apa yang kita perjual belikan. Selain itu sebagai
kehalalan hasil yang kita dapatkan juga harus terhindar dari Macam-Macam Riba. Oleh sebab itu kita
harus tahu apa Pengertian Riba dalam islam dan apa
saja Bahaya Riba bagi pelakunya. Hal ini
sudah ditetapkan sejak Rasulullah menerima wahyu surah Al-Baqarah ayat 275 yang
berbunyi
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا
يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ
قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ
وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ
مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ
النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada
Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
3. Menjual
Barang Dengan Kualitas Yang Baik
Sebagai
seorang pedagang kita harus tetap jujur dan memperhatikan kehalalan dari barang
yang kita jual. Selain itu kita juga memperhatikan bagaimana kualitas barang
yang kita jual, apakah mutunya sudah baik ataukah kurang layak untuk kita jual
kepada customers. Kualitas suatu barang yang kita jual menjadi tanggung jawab
kita sebagai pedagang. Oleh sebab itu kita harus memberikan penjelasan tentang
bagaimana kualitas suatu barang yang kita jual dan berapa kuantitas barang yang
kita jual pada customers.
Memberikan
keterangan kualitas barang merupakan hal yang wajib kita lakukan dalam
perdagangan. Karena jika kita tidak jujur dengan kualitas barang yang kita
jual, maka hal ini akan berdampak negative bagi diri kita sendiri sebagai
pedagang. Seperti misalnya barang yang kita jual memiliki kualitas yang
rendah, namun kita katakan pada customers jika barang tersebut memiliki barang
yang luar biasa. Ketika customer mau membeli dagangan tersebut karena jaminan
yang kita berikan, otomatis ketika si customer menggunakan barang tersebut
merasa rugi dan kecewa dengan kita sebagai pedagang. Hal ini dapat di katakan
cacat etis atau cacat moral karena apa yang sudah pedagang katakana tidak
sesuai dengan kualitas barang yang ia jual.
Jika anda
termasuk orang yang demikian sebaiknya segera merubah konsep dagang anda untuk
lebih baik dan lebih jujur. Ketika seorang pedagang melakukan kecurangan demi
mendapatkan keuntungan semata, maka mereka termasuk dalam golongan orang-orang
yang dzalim. Sebagaimana Allah yang telah mengingatkan kita pada kalamnya dalam
surat Al-Qashash 28:37
وَقَالَ مُوسَىٰ رَبِّي أَعْلَمُ بِمَنْ جَاءَ بِالْهُدَىٰ مِنْ
عِنْدِهِ وَمَنْ تَكُونُ لَهُ عَاقِبَةُ الدَّارِ ۖ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ
الظَّالِمُونَ
"Musa
menjawab: “Tuhanku lebih mengetahui orang yang (patut) membawa petunjuk dari
sisi-Nya dan siapa yang akan mendapat kesudahan (yang baik) di negeri akhirat.
Sesungguhnya tidaklah akan mendapat kemenangan orang-orang yang zalim”.
4.
Tidak Menyembunyikan Cacat Pada Barang
Sebagai
seorang pedagang sudah seharusnya kita menerangkan tentang bagaimana kualitas
suatu barang. Tapi tidak hanya itu karena jika barang yang kita jual memiliki
cacat, maka tugas kita sebagai penjual harus mampu memberi tahu pada customer
tentang cacat barang tersebut.
'Ibnu
Majah menuturkan Watsilah bin Al-Asqa ra, dia mengatakan ‘Aku pernah mendengar
Nabi saw berkata, “Barang siapa yang menjual suatu barang yang mempunyai cacat
yang tidak diterangkannya, niscaya dirinya berada dalam murka Allah dan para
malaikat pun mengutuknya.”
5. Tidak
Memberikan Janji Atau Sumpah Palsu
Jika kita
pergi kesuatu pasar atau katakanlah kaki lima. Sering kali kita mendengarkan
seorang pedagang mengucapkan janji atau sumpah tentang kualitas barang yang ia
jual. Seperti misalnya “ barang dijamin tidak mudah rusak “ / “ sumpah paling
murah neng “ kata-kata yang seperti itu termasuk dalam janji atau sumpah yang
akan menjadi tanggung jawab kita bahkan hingga di akhirat kelak, oleh sebab itu
Rasulullah bersabda:
حَدَّثَنَا یَحْیَى بْنُ بُكَیْرٍ حَدَّثَنَا اللَّیْثُ عَنْ
یُونُسَ عَنْ ابْنِ شِھَابٍ قَالَ ابْنُ الْمُسَیَّبِ إِنَّ أَبَا ھُرَیْرَةَ
رَضِيَ اللَّھُ عَنْھُ قَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّھِ صَلَّى اللَّھُ عَلَیْھِ
وَسَلَّمَ یَقُولُ الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ
لِلْبَرَكَةِ
'Telah
menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al
Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab berkata, Ibnu Al Musayyab bahwa Abu Hurairah
radliallahu ‘anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Sumpah itu melariskan dagangan jual beli namun
menghilangkan barakah”.
6. Murah Hati Pada Customer
Melayani
customer dengan murah hati akan membuat mereka merasa dihargai dan merasa puas
dengan pelayanan kita. Cukup dengan senyum dan memperlakukan mereka seolah
seperti raja membuat mereka lebih senang dibandingkan dengan memberikan mereka
potongan harga. Seperti yang telah tertulis dalam Al-Qur’an surah Al A’raf ayat
56 :
إِنَّ رَحْمَةَ اللَّھِ قَرِیبٌ مِنَ الْمُحْسِنِینَ
“….Sesungguhnya rahmat Allah
amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”
7. Tidak
Melalaikan Sholat Saat Berdagang
Allah
memerintahkan kita untuk tidak melalaikan sholat apalagi meninggalkannya.
Seorang muslim yang baik pasti akan melakukan apa saja demi memenuhi
kewajibannya pada Allah. Begitu juga dalam berdagang kita harus memperhatikan
kewajiban sholat setiap waktu. Mengutamakan akhirat daripada dunia adalah hal
yang baik dan harus kita lakukan setiap waktu. Utamakan kewajiban sholat mu
dari pada harus berkonsentrasi dalam berdagang. Seperti misalnya kota Madina,
Saudi Arabia yang ketika adzan berkumandang seluruh pedagang akan meinggalkan
dagangannya begitu saja tanpa ada rasa khawatir.
Oleh sebab
itu 10 menit sebelum adzan sebaiknya kita bersiap-siap untuk melakukan sholat
fardhu. Melaksanakan kewajiban dalam islam adalah keutama hidup di dunia ini,
seperti yang tertulis dalam Al Qur’an surat Annur ayat 37 :
رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ
اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙيَخَافُونَ يَوْمًا
تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
"Artinya:
laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli
dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan
zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan
menjadi guncang".
Menjaga
etika jual beli dalam islam merupakan keutamaan dalam sebuah bisnis atau
perdagangan. Dengan menaati prinsip atau Fiqih Muammalah Jual Beli membuat
kehidupan seorang pedagang lebih tentram. Selain itu rezeki yang akan di
dapatkan juga lebih berkah dan halal. Menjalankan sebuah usaha sesuai dengan
tuntunan Dasar Hukum Islam yang baik dan benar,
selain itu seorang pedagang juga harus mengetahui etika jual beli berikut ini :
·
Tidak saling
menjatuhkan harga dengan pedagang lain
·
Menepati janji yang
dikatakan atau perjanjian yang sudah di buat.
·
Mengeluarkan hak orang
lain atau zakat.
·
Amanah kepada
customer.
·
Mencatat piutang,
·
Sabar pada customer.
·
Tidak sombong pada
customer.
·
Adil dalam berdagang,
dll.
Comments
Post a Comment