Skip to main content

Ekonomi Islam dan Sirkulasinya

Ekonomi Islam dan Sirkulasinya


Belajar mengenai ekonomi, tentu tidak dapat terlepas dari definisi dan juga asal muasal kata tersebut. Ekonomi berasal dari Bahasa Yunani yaitu oikos yang berarti rumah tangga dan nomos yang berarti tata atau aturan. Secara sederhana dapat kita katakan, ekonomi adalah aturan mengenai pengelolaan sumberdaya yang ada untuk memaksimalkan kepuasaan individu seseorang. Hal tersebut diperoleh dari kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi. Selain itu, ekonomi pun memiliki beberapa sistem yang berbeda sesuai dengan keputusan yang diambil oleh tiap negara. Kapitalisme dan sosialisme merupakan dua kubu magnet dalam sistem ekonomi yang tidak asing lagi di telinga kita. Sistem kapitalisme bertumpuh pada kreativitas setiap individu untuk mengekploitasi sumberdaya yang tersedia tanpa adanya batasan langsung oleh negara. Kapitalisme memberikan jalan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan tujuan untuk memperkaya diri. Sehingga orang-orang akan lebih terdorong untuk berkreativitas dan produktif. Sistem lain yang berbeda dengan kapitalisme adalah sosialisme. Sistem ini memiliki prinsip bahwa segala sumberdaya yang menyangkut hidup orang banyak diolah oleh pemerintah. Sehingga kekayaan individu dapat terpenuhi apabila seluruh masyarakat telah sejahtera. Penggunaan sistem tersebut adalah sepenuhnya buatan manusia yang bertujuan untuk mengatur kehidupan manusia sedemikian rupa agar mencapai kepuasaan. Kedua sistem tersebut lah yang mengakar di benak manusia terkait dengan ekonomi, sehingga disebutlah sebagai ekonomi konvensional.
Seiring berjalannya waktu, ekonomi konvensional telah memiliki banyak kelemahan dalam aspek kehidupan manusia. Sedikit demi sedikit sistem ekonomi konvensional tidak lagi dapat mengatasi beberapa masalah kehidupan, terutama dalam hal kesenjangan sosial, bahkan justru menciptakan masalah yang tidak ber-kemanusiaan. Krisis Amerika pada tahun 2008 tidak lepas dari praktik sistem ekonomi konvensional dalam memainkan tingkat suku bunga. Pada saat itu tingkat suku bunga mendekati nol sehingga masyarakat banyak berspekulasi dengan menggunakan dana KPR dalam berinvestasi pada properti. Pada saat tingkat suku bunga mulai meningkat, masyarakat kewalahan untuk mengembalikan dana yang dipinjam. Ditambah lagi minat masyarakat terhadap properti yang semakin berkurang sehingga masyarakat harus menanggung dana yang lebih besar dibandingkan harga dari properti tersebut. Hal tersebut menyebabkan krisis besar-besaran terjadi di Amerika yang juga merembes ke berbagai negara di dunia termasuk Bursa Efek Indonesia. Poin dari krisis ekonomi tersebut ialah hakikat manusia sebagai makhluk yang rakus terhadap harta, sehingga mereka berusaha untuk memaksimalkan kepemilikan harta yang dimiliki untuk dirinya. Akibatnya, sistem buatan manusia itu sendiri yang menghancurkan manusia.
Dengan berbagai tujuan yang telah diatur oleh Allah, ekonomi islam hadir sebagai penyejuk ditengah sekelumit permasalahan mengenai harta dan turunannya. Dimulai dengan memandang harta itu sendiri. Islam memandang segala sesuatu di muka bumi ini ialah mutlak merupakan kepemilikan Allah SWT sebagai Sang Maha Pencipta dan segalanya. Manusia dihadirkan dimuka bumi ialah untuk mengabdi kepada Allah SWT dan juga sebagai pemimpin dalam mengatur muka bumi ini, termaksud masalah harta. Ekonomi islam menghargai kreativitas setiap manusia, karena setiap orang diberikan kemampuan yang berbeda-beda, namun bukan berarti menghiraukan hak yang berkemampuan terbatas. Harta dipandang sebagai media untuk berinteraksi, berbagi satu sama lain, bekerja sama demi mencapai falah (kebahagiaan) yang dicita-citakan. Sehingga ekonomi islam pun tak lepas dari segala sirkulasinya. Merujuk kepada bangunan yang tak ber-ventilasi, segala yang ada di dalam ruangan tersebut pun akan terasa sumpek, karena hakikat udara ialah untuk menyegarkan bukan untuk mematikan.
Memperjelas mengenai sirkulasinya, ekonomi islam menganjurkan kepada umat muslim untuk menggerakkan hartanya di jalan kebaikan. Mendirikan usaha merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan. Apabila usaha yang dilakukan menghasilkan kekayaan yang besar, bukan ekonomi islam bila hanya membiarkan harta tersebut membengkak. Ekonomi islam menganjurkan berzakat, bersedekah, berinfaq, berwakaf, dan lain-lainnya sehingga adanya jaminan kehidupan bagi setiap insan. Harta akan terus mengalir dinamis dari orang yang memiliki banyak harta kepada orang yang kekurang harta. Tercatat bahwa pada zaman kekhalifaan Umar bin Abdul Aziz bahkan tidak dijumpai satu pun yang berhak menerima zakat, sehingga duganakanlah dana tersebut untuk memerdekakan budak. Dengan banyaknya zakat, maka praktik-praktik kecurangan seperti penimupanan akan dapat teratasi. Akhirnya, dengan sirkulasi dalam ekonomi islam, sistem akan memanusiakan manusia.
Ekonomi islam bukan berdasarkan naluri manusia, atau menuruti nafsu semata. Namun, merupakan salah satu puzzle dari kesempurnaan islam dimana telah diatur oleh Allah SWT jauh sebelum sistem ekonomi saat ini hadir. Tidak lucu lagi apabila kita mempertanyakan kesempurnaan sistem yang dibuat oleh Tuhan Sang Pencipta alam semesta. Dengan usia manusia yang terbatas (angka harapan hidup manusia berkisar 70an tahun), harta di dunia haruslah diolah dan dijalankan sesuai dengan syariat yang telah disyariatkan-Nya. Sebab, segala sesuatu di dunia ini ialah hanya sementara dan sebaik-baiknya bekal di dunia ialah amal perbuatan kita. Allah SWT berfirman:
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al Hadid: 20]
Demikianlah islam dalam ekonominya mengatur harta dan manusia. Semoga menjadi pencerah ditengah gundah dan gulananya hati. Mari memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik. Wallahu a’lam bisshawab.
Referensi: Chaudhry, Muhammad Syarif. 2012. Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana

Comments

Popular posts from this blog

Islamic Agriculture Finance for Rural Economy

Islamic Agricultural Finance is an Ideal  Product for the Development of Rural  Economy  The agriculture sector lacks financial resources, due to which small-scale farmers are facing a lot of problems, consequently affecting the agriculture and livestock sector. But in Muslim countries including Pakistan, the primary the reason behind the lack of financial inclusion in the agricultural sector is unavailability of such financial products that are in correlation with the religious and social belief of the Muslims and if we want to promote agriculture and livestock then we have to introduce such financial products which are in accordance with their religious beliefs, therefore, the use of Islamic Agriculture Finance is necessary for the development of the rural economy especially in Muslim majority countries. These thoughts were expressed by Mr. Muhammad Zubair Mughal, the Chief Executive Officer of Al Huda Center of Islamic Banking and Economics in a seminar in ...

The Usurers: How Medieval Europe circumvented the Church’s ban on Usury

The Usurers: How Medieval Europe Circumvented the Church’s Ban on Usury Some observers may see resemblances between the Medieval European methods of circumventing the Church’s ban on interest, and some financial structures utilized today by Islamic Banks. To be fair, while a very small number may be true, it’s certainly in my experience very limited and is not representative of Islamic banking institutions. Any resemblances are superficial but may seem to be the same for the observer with limited knowledge of Shariah rules. We must not however underestimate the will of people to circumvent the law for their personal profit. This is a common feature in humanity, regardless of the geography or religion. Christianity had a ban on interest, very similar to Shariah. It also had its share of those who played financial tricks to illegitimately profit from earning forbidden interest. Some observers belittle the role the prohibition of interest had in Europe, and may view i...

Portfolio and Default Risk of Islamic Microfinance Institutions

Portfolio and Default Risk of Islamic Microfinance Institutions By: Dr. Luqyan Tamanni, MEc Editor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF Abstract Islamic microfinance is a growing sector that is expected to provide a long-term solution to poverty in the Muslim world. The role of microfinance institutions in poverty alleviation is still debatable, however, established literature provides assurance that microfinance does contribute to the development of the financial sector and reduction of poverty in developing countries. The rise of competition in the microfinance sector has forced many microfinance institutions to resort to commercial funding and lending activities, which according to some studies has led microfinance institutions to become riskier. The paper explores portfolio and default risk of Islamic Microfinance Institutions (IMFIs) and finds that they are facing relatively lower risks than conventional MFIs. Using Ordinary Least Squares regression to analyse port...