Skip to main content

Revolusi Digital Dorong Keuangan Syariah Global

Revolusi Digital Dorong Keuangan Syariah Global


IAEI, JAKARTA -- Digitalisasi telah muncul sebagai tren utama di ber-bagai sektor industri keuangan Islam, sama seperti ia juga menggun-cang sistem keuangan global. Mempertimbangkan kinerja masing-masing sektor industri keuangan Islam dan pengembangan ekosistem di sekitar-nya, laporan Pengembangan Keuangan Islam 2018 melihat potensi industri tumbuh menjadi aset 3,8 triliun dolar AS pada tahun 2023, pertumbuhan rata-rata yang diproyeksikan 10 persen per tahun.
Berdasarkan laporan yang dilansir dari Salaam Gateway, Ahad (30/12), industri keuangan Islam terdiri dari 1.389 institusi dan unit keuangan Islam yang lengkap. Perbankan syariah menyumbang 71 persen, atau 1,7 triliun dolar AS, dari total aset industri pada 2017 dengan Laju Pertumbuhan Majemuk Tahunan (CAGR) lima persen. Ada tren konsolidasi yang berkelanjutan dalam industri perbankan Islam, dengan beberapa merger besar dan akuisisi terjadi di pasar terbesar seperti Malaysia dan GCC.
Revolusi digital mulai mengubah sektor perbankan Islam, seperti yang terlihat oleh peluncuran program digital-only beberapa bank syariah. Untuk bank syariah yang lebih tradisional, penambahan anak perusahaan yang digital-only dapat membantu mereka meningkatkan jejak kaki mereka di wilayah luar seperti Eropa atau Afrika.
Afrika adalah area khusus pertumbuhan potensial dalam perbankan Islam, dengan bank-bank terus membuka unit syariah di sana dan semakin banyak pemerintah membiarkan ini terjadi. Penyebaran perbankan syariah di Afrika mengikuti keberhasilan peluncuran beberapa anak perusahaan perbankan Islam dan unit di Maroko pada 2017 dan 2018.
Di tempat lain di industri keuangan syariah, takaful tumbuh sebesar enam persen CAGR pada 2017. Namun, nilainya hanya 46 miliar dolar AS, hanya menyumbang dua persen dari total aset. Seperti halnya perbankan Islam, ada tren konsolidasi di dalam industri ini, dan ada potensi pertumbuhan tambahan ketika Nigeria dan Inggris bergabung dengan pasar.
Sektor lembaga keuangan Islam lainnya (OIFI) tumbuh sebesar tumbuh persen CAGR menjadi 135 miliar dolar AS pada tahun 2017, menyumbang enam persen dari total aset industri. Sektor ini sangat mungkin untuk melihat transformasi digital lebih lanjut setelah peluncuran startup crowdfunding dan cryptocurrency yang sesuai dengan Syariah dalam beberapa tahun terakhir.
Laporan Pengembangan Keuangan Islam juga mengukur ekosistem keuangan Islam pendukung dalam hal Pengetahuan dan Kesadaran untuk menilai perkembangan industri secara keseluruhan. Secara global, pengetahuan tentang keuangan Islam didukung oleh 688 penyedia pendidikan, dan 2.564 makalah penelitian dibuat tentang masalah ini selama 2015-17, bahkan pada 2014-16. Sementara itu, kesadaran tentang keuangan Islam didukung oleh 417 acara yang diselenggarakan dan 13.257 item berita diterbitkan selama 2017.
Revolusi digital tidak hanya mengubah berbagai sektor industri keuangan Islam, tetapi juga mengganggu ekosistem pendukung. Misalnya, pembelajaran digital dapat meningkatkan pendidikan keuangan Islam dengan membantunya menjangkau khalayak yang lebih luas. Selain itu, revolusi digital membuat pendidikan tersedia di area khusus keuangan syariah yang belum tersedia sebelumnya.
Digitalisasi dan teknologi keuangan (fintech) menjadi perhatian utama di banyak acara keuangan Islam pada 2017 dan menjadi subyek dari sejumlah besar berita keuangan Islam. Beberapa pemerintah dengan sistem keuangan Islam yang cukup besar seperti Bahrain dan UEA mulai mendorong Fintech dengan membuat regulatory sandbox.

( Sumber: https://www.iaei-pusat.org/news/umum/revolusi-digital-dorong-keuangan-syariah-global?language=id )

Comments

Popular posts from this blog

Islamic Agriculture Finance for Rural Economy

Islamic Agricultural Finance is an Ideal  Product for the Development of Rural  Economy  The agriculture sector lacks financial resources, due to which small-scale farmers are facing a lot of problems, consequently affecting the agriculture and livestock sector. But in Muslim countries including Pakistan, the primary the reason behind the lack of financial inclusion in the agricultural sector is unavailability of such financial products that are in correlation with the religious and social belief of the Muslims and if we want to promote agriculture and livestock then we have to introduce such financial products which are in accordance with their religious beliefs, therefore, the use of Islamic Agriculture Finance is necessary for the development of the rural economy especially in Muslim majority countries. These thoughts were expressed by Mr. Muhammad Zubair Mughal, the Chief Executive Officer of Al Huda Center of Islamic Banking and Economics in a seminar in ...

The Usurers: How Medieval Europe circumvented the Church’s ban on Usury

The Usurers: How Medieval Europe Circumvented the Church’s Ban on Usury Some observers may see resemblances between the Medieval European methods of circumventing the Church’s ban on interest, and some financial structures utilized today by Islamic Banks. To be fair, while a very small number may be true, it’s certainly in my experience very limited and is not representative of Islamic banking institutions. Any resemblances are superficial but may seem to be the same for the observer with limited knowledge of Shariah rules. We must not however underestimate the will of people to circumvent the law for their personal profit. This is a common feature in humanity, regardless of the geography or religion. Christianity had a ban on interest, very similar to Shariah. It also had its share of those who played financial tricks to illegitimately profit from earning forbidden interest. Some observers belittle the role the prohibition of interest had in Europe, and may view i...

Riba al-Fadl

Riba al-Fadl While  riba an-nasiya =interest is a major issue among Islamist/revivalist preachers, writers and economists, and forms the basis of Islamic Banking, another type of riba—what jurists call  riba al-fadl  ("surplus riba") -- is also forbidden by orthodox jurists.  Riba al-fadl  does not involve paying back over time but instead the trading of different quantities of the same commodity (gold, silver, wheat, barley, date, or salt), typically because the quality of the smaller quantity is superior. Because  riba al-fadl  involves barter, and barter is much less common than it was in early Meccan society,  riba al-fadl  is of much less interest nowadays than  riba an-nasiya . [440]  It is also considered (at least by some sources) a form of riba prohibited by the  Sunnah  rather than the Quran.  [Note 54]  Taqi Usmani states that  Riba al-fadl  was developed by Muhammad and so was not part ...