Islamicpreneurship, Sebuah Ibadah dan Penciptaan Nilai
Yang Solutif
Data Pendapatan Domestik Bruto (PDB)
Indonesia 2010 menyebutkan bahwa komponen konsumsi menduduki porsi pengeluaran
terbesar, yaitu 56.7% dari PDB. Hal ini jauh lebih besar daripada pengeluaran
investasi sebesar 32.5% dari PDB. Padahal menurut teori ekonomi,
investasi menambah jumlah barang modal perekonomian sehingga memperbesar
kapasitas produksi suatu bangsa dalam menghasilkan output (PDB)
di masa depan.
Selain itu investasi juga penting dalam
perekonomian karena investasi menciptakan kesempatan kerja baru. Hal tersebut
kemudian dapat menjelaskan banyak hal, mengapa, meskipun pendapatan nasional
kita terus bertambah secara signifikan, angka kemiskinan hanya turun sebesar
satu persen (13,33% pada tahun 2010 dan 12,49% pada tahun 2011). Padahal,
indikator yang dipatok BPS untuk menjelaskan angka kemiskinan (pengeluaran di
bawah Rp 8.000/hari) masih berada jauh di bawah Bank Dunia (US$ 2 atau sekitar
Rp 18.000/hari). Angka pengangguran pun demikian, hanya berkurang nol koma
sekian persen, dari 6,80 pada Februari 2011 menjadi 6,36 pada Februari 2012.
Permasalahan inilah yang membuat keberadaan anseorang entrepreneur menjadi
sangat penting.
Semakin banyak jumlah entrepreneur di
suatu negara, maka akan semakin tinggi tingkat investasi kita, sehingga dalam
jangka panjang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sustainable.
Hal ini dikarenakan konsumsi tidak akan mampu terus tumbuh dalam jangka panjang
tanpa peningkatan kapasitas produksi nasional melalui investasi. Pertumbuhan
ekonomi membutuhkan investasi karena output (PDB) adalah fungsi dari input,
maka pertumbuhan output hanya dapat terjadi karena pertambahan input
(investasi) atau peningkatan produktivitas akibat perkembangan teknologi.
Sedangkan, tingkat konsumsi yang tinggi dapat membatasi potensi pertumbuhan
karena konsumsi yang tinggi mencerminkan rendahnya tingkat tabungan sedangkan
tingkat tabungan suatu masyarakat menunjukkan ketersediaan sumber daya untuk
investasi (Batubara, 2012).
Ada banyak definisi mengenai kata entrepreneur. Veithzal
Rivai, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah dalam presentasinya di Sharia Economics
This Year (SETY) 2012 Universitas Gajah Mada menyatakan bahwa enterepreneur(wirausahawan)
merupakan seseorang yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan
jalan mengembangkan ide dan sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan
hidup. Sedangkan menurut Ciputra, salah satu sosok sukses pengusaha Indonesia,
menyatakan bahwa entrepreneur adalah seseorang yang mampu
mengubah kotoran dan rongsokan menjadi emas. Sedangkan kata entrepreneurship sendiri
didefinisikan oleh Peter Kilby sebagai ‘the attempt to create value through
recognition of business opportunity, the management of risk taking approriate
to the opportunity, and through the communicative and management skills to
mobilize human, financial, and resources necessary to bring a project to
fruition’. Dari beberapa kesimpulan diatas dapat disimpulkan
bahwa entrepreneur merupakan orang yang melakukan
prinsip-prinsip entrepreneurship, yaitu menciptakan nilai
melalui usaha-usaha yang kreatif dan inovatif.
Seorang entrepreneur Islami,mari
kita sebut Islamicpreneur, tidak hanya berani mengambil resiko,
bisa menciptakan dan memanfaatkan peluang, tetapi juga menebarkan nilai-nilai
mulia yang sesuai dengan ajaran Islam. Seorang Islamicpreneur akan
meniatkan bisnisnya sebagai ibadah kepada Allah, sebagai salah satu usahanya
untuk memenuhi tugas manusia sebagai khalifah fil ardl. Islam
sendiri telah mengajarkan budaya entrepreneurship melalui
Al-Quran serta sosok Nabi SAW dan beberapa sahabat yang juga merupakan
pengusaha. Tidak kurang terdapat 41 dari 114 surah dalam Al-Quran yang
menyinggung kata rezeki, termasuk amalan-amalan lainya seperti tijarah,
barakah, infak, shadaqah, syarikah, bahkan riba yang memberikan spirit
kewirausahaan untuk meraih keuntungan, kemuliaan dan keberkahan.Nabi Muhammad
SAW juga pernah bersabda, , “Tiada seorang yang makan makanan yang lebih baik
dari makanan dari hasil usahanya sendiri (wirausaha). Sesungguhnya Nabi Daud,
itupun makan dari hasil usahanya sendiri (wirausaha)” (H.R. Bukhari).
Melalui Nabi Muhammad, Allah SWT telah
memilihkan kita sosok teladan pengusaha Islami. Nabi Muhammad SAW sebelum
diangkat menjadi rasul Allah merupakan seorang pengusaha. Bahkan, kehidupan
beliau sebagai pedagang (25 tahun) lebih lama dibandingkan dengan kehidupan
beliau sebagai Rasulullah (23 tahun).Menurut Bambang Trim ada empat karakter
dasar pada pembentukan jiwa entrepreneur Rasulullah sehingga
menjadi entrepreneur sukses, yaitu :
- Integritas
Rasulullah
dikenal masyarakat sebagai pribadi yang jujur dan bersih. Kejujuran inilah yang
menjadi kunci utama kesuksesan Nabi Muhammad SAW dalam berdagang.
1. Loyalitas
Nabi
Muhammad SAW merupakan pebisnis yang memiliki loyalitas tinggi terhadap
pamannya, sehingga saat Khadijah menawarinya sebagai rekan bisnis Nabi
menyerahkan keputusannya kepada paman beliau. Dalam hal berdagang, NabiMuhammad
mempratekkan sifat loyalnya kepada pelanggan dengan memberikan pelayanan
terbaik sehingga pelanggan juga loyal padanya.
2. Profesionalitas
Keprofesionalitasan
Nabi SAW dalam berbisnis terlihat saat beliau melakukan kerja sama dagang
dengan Khadijah sampai mereka menikah, dimana Nabi Muhammad menjadi manajer dagang
dengan menggunakan hukum dan standard pemasaran modern.
3. Spiritualitas
Nabi
Muhammad dalam melakukan kegiatan perniagaannya tidak lupa untuk bermuhasabah
kepada sang Khaliq.Prinsip dasar dalam kewirausahaan
Islami (Islamicpreneurship) adalah Al-Quran dan Al-Hadits. Bahkan, jika
dihubungkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, ‘Sebaik-baik manusia
diantara kalian adalah dia yang dapat memberikan manfaat bagi manusia lainnya’,
maka seorang Islamicpreneur seharusnya juga merupakan
seorang sociopreneur. Sociopreneur merupakan
wirausahawan yang melakukan bisnis bukan hanya untuk mencari keuntungan atau
kekayaan sebanyak-banyaknya, tetapi juga untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan di masyarakat.
Seorang Islamicpreneur menjadikan
pertimbangan agama sebagai landasan kerjanya. Ia akan menyadari bahwa,
selain softkill dan hardskill, nilai-nilai
spiritual juga merupakan hal yang sangat penting diterapkan dalam dunia usaha.
Nilai-nilai tersebut selain memberikan keuntungan jangka panjang, keberkahan
dan ketentraman hati, juga lebih akrab dengan lingkungan dan berusaha memuaskan
semua pihak yang terlibat. Sehingga, aktivitas bisnis seorang Islamicpreneur merupakan
aktivitas vertikal (transenden), yakni beribadah kepada Allah dan aktivitas
horizontal, yakni berupa kepedulian terhadap karyawan, pelanggan, lingkungan
dan masyarakat sekitar.
Sebagai seorang muslim kita seharusnya
menyadari bahwa Islam mendorong umatnya untuk bekerja keras dan saling membantu
untuk meraih kesejahteraan. Entrepreneur bagi seorang muslim
bukan hanya sebuah profesi namun lebih berkaitan dengan mindset dan
karakter mental seseorang muslim yang mendayagunakan motivasi dan kreativitas
dirinya untuk memberikan nilai tambah bagi diri sendiri maupun masyarakat dalam
rangka mencapai ridha Allah SWT. Jiwa entrepreneurship
bukanlah merupakan faktor keturunan dan bukan pula hasil pendidikan yang
instan. Hasil penelitian Collin dan Moores (2964) dan Zaleznik (1976)
menyimpulkan bahwa, ”The act of entrepreneurship is an act patterned after
modes of coping with early childhood experience.” Karena itulah mari kita
tumbuh dan kembangkan jiwa entrepreneurship kita mulai hari
ini.
Entrepreneurship merupakan nilai dari suatu
generasi. Tanpa entrepreneur maka suatu generasi akan kehilangan
esensinya. Menurut Prof. Lester C Thurow dalam bukunya Building Wealth, ‘tidak
ada institusi yang dapat menggantikan peran individuentrepreneur sebagai
agen-agen perubahan’. Seorang entrepreneur merupakan seseorang
yang mampu menciptakan solusi bagi dirinya, bagi masyarakat sekitarnya dan bagi
negaranya. Entrepreneurtidak hanya mampu menciptakan peluang bagi
diri sendiri saja, namun ia juga mampu melakukan perubahan yang dramatis dan
kreatif, menghasilkan produk akhir yang disambut pasar dan mampu
melipatgandakan sumber-sumber daya yang ia miliki. (Imaroh)
Referensi :
Antonio, Syafi’i. Strategi
Sukses Bisnis dan Entrepreneurship Rasulullah. www.tazkiaonline.com. Diakses pada tanggal
31 Maret 2011 Pukul 12.40
Fariz, Muhammad dan Muhammad Mufli.
2012. Youth Islamic Entrepreneur Program (YIEP) Berbasis The Success
Triangle Values : Upaya Mereduksi Youth Employment Crisis Di Indonesia. Paper
dalam Kompetisi Karya Tulis Ekonomi Islam Sharia Economics This Year 2012
Batubara,
Rumayya. Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Konsumsi: Peluang atau Ancaman?.
Dipublikasikan pada Majalah SEKTOR Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Airlangga 2012.
(
Sumber: http://fossei.org/2016/02/02/islamicpreneurship-sebuah-ibadah-dan-penciptaan-nilai-yang-solutif/
)
Comments
Post a Comment